Terkuak Peran 4 Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental Tangerang, 2 DPO
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengatakan tersangka dalam kasus tersebut adalah AJ alias AS, IS telah ditahan Polresta Tangerang, kemudian IH dan RH masih DPO--Rafi Adhi Pratama
SERANG, DISWAY.ID - Total ada empat tersangka dalam kasus penggelapan mobil Tangerang.
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengatakan tersangka dalam kasus tersebut adalah AJ alias AS, IS telah ditahan Polresta Tangerang, kemudian IH dan RH masih DPO.
Masing-masing peran tersangka diungkap.
AS berperan sebagai penyewa mobil Brio di CV Makmur Jaya tersebut.
"AS (29) berperan sebagai orang yang melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual," katanya kepada awak media, Selasa 7 Januari 2025.
Kemudian IS berperan sebagai penjual mobil itu ke AA dan BA.
"IS (39) berperan sebagai yang menjual mobil honda brio milik korban kepada Sdr. AA dan Sdr. BA," ujarnya.
BACA JUGA:Pangkoarmada Bakal Beri Santunan untuk Keluarga Bos Rental Mobil yang Ditembak Oknum TNI AL
Sementara IH yang masih buron berperan menyuruh AS menggelapkan mobil Brio itu.
"IH yang masih DPO berperan sebagai yang menyuruh Tsk AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil honda brio kepada Sdr. RH yang juga masih DPO," ucapnya.
RH disebut sebagai sosok yang penjual mobil itu kepada IS.
BACA JUGA:Beredar Video Detik-detik Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak: Terdengar Teriakan Tolong..
"RH yang juga DPO berperan sebagai yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada Tsk IS," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: