Sebelumnya, Kapolda Banten beri keterangan terkait dugaan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan yang tidak dampingi bos rental dan menjadi korban penembakan di Tol Jakarta-Merak.
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengatakan Kapolsek diduga tidak melakukan pengawasan dan pendampingan dengan baik.
Dimana, pihak korban melalui anaknya awalnya diduga sempat melapor dan membawa surat-surat untuk memohon pendampingan ketika mobilnya diduga dibawa lari oleh penyewanya.
"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH," katanya kepada awak media, Senin 6 Januari 2025.
"Dan juga anggota lain yang ada di situ, yaitu Bripka Dedy Irwanto yang juga mendampingi saudara Dery Andriani, ini juga akan kita kenakan sanksi kode etik," lanjutnya.