SERANG, DISWAY.ID-- Kapolda Banten ambil langkah tegas terhadap anggotanya yang diduga melanggar kode etik dalam kasus penembakan bos rental.
Langkah tegas Kapolda tersebut telah menentukan nasib Kapolsek Cinangka bersama 2 anggotanya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengungkapkan Kapolsek Cinangka dan 2 anggotanya itu dimutasi.
BACA JUGA:Anak Bos Rental Malah Disuruh Kejar Sendiri Mobilnya saat Datangi Polsek Cinangka: Tak Masuk Akal!
Mutasi mereka disebut terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.
Mereka disebut dimutasi dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten pada Selasa (07/01).
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta 2 anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," katanya kepada disway.id, Rabu 8 Januari 2025.
Diterangkannya, mutasi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten.
"Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten yang dalam hal ini ketiga personel Polsek Cinangka tersebut dimutasikan ke Yanma Polda Banten," terangnya.
"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," lanjutnya.
BACA JUGA:Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Terancam Dipecat!
Sebelumnya, Kapolda Banten beri keterangan terkait dugaan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan yang tidak dampingi bos rental dan menjadi korban penembakan di Tol Jakarta-Merak.
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengatakan Kapolsek diduga tidak melakukan pengawasan dan pendampingan dengan baik.
Dimana, pihak korban melalui anaknya awalnya diduga sempat melapor dan membawa surat-surat untuk memohon pendampingan ketika mobilnya diduga dibawa lari oleh penyewanya.