Gerus Pendapatan Daerah, Parkir Ilegal di Dua Lokasi Jakarta Timur Disegel Pansus DPRD DKI

Gerus Pendapatan Daerah, Parkir Ilegal di Dua Lokasi Jakarta Timur Disegel Pansus DPRD DKI

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel operator parkir ilegal di dua lokasi di wilayah Jakarta Timur pada Rabu, 17 September 2025.-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel operator parkir ilegal di dua lokasi di wilayah Jakarta Timur pada Rabu, 17 September 2025.

Penyegelan tersebut usai Pansus DPRD DKI menggelar inspeksi mendadak (sidak) praktik parkir ilegal di kawasan Pulogadung dan Cawang.

Lokasi pertama Pansus melakukan sidak terhadap operator parkir di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Pulogadung.

BACA JUGA:Gagal Jadi Damkar DKI 2025? Tenang, Tahun Depan Ada 1.000 Lowongan Lagi!

BACA JUGA:Limbah Sawit Kini Bisa Jadi Bioethanol Ramah Lingkungan, Toyota Gandeng Kemenperin

Kemudian sidak dilanjutkan ke sebuah apartemen di kawasan Cawang yang menggunakan operator parkir ilegal.

Saat sidak, Pansus langsung melakukan penyegelan untuk memberi efek jera kepada operator parkir yang nekat beroperasi tanpa izin.

Ketua Pansus Parkir DPRD Jakarta, Jupiter menegaskan, langkah ini bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.

"Kami datang memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai aturan. Ini bentuk keseriusan DPRD bersama Pemprov DKI dalam mengawasi praktik parkir ilegal yang merugikan masyarakat sekaligus menggerus pendapatan daerah," kata Jupiter di lokasi.

Menurut Jupiter, praktik parkir liar tidak hanya membebani warga dengan tarif tak sesuai aturan.

Tapi sambung Jupiter, praktik parkir ilegal juga menimbulkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Jupiter hal ini menjadi persoalan serius karena sistem perparkiran di Jakarta belum terintegrasi secara real time dengan Bapenda DKI.

BACA JUGA:KPU Balik Kanan! Dokumen Capres Akhirnya Dibuka, Publik Langsung Kasih Apresiasi

BACA JUGA:Rp200 Triliun Dilempar ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Tak Beri Arahan Khusus

"Kami menduga operator ilegal juga mengemplang pajak," ujarnya.

Dia menambahkan, kolaborasi lintas instansi mutlak diperlukan, terutama dalam memberantas praktik parkir ilegal yang beroperasi tanpa izin.

Jupiter juga mengapresiasi Dishub, UP Parkir, TNI, dan Polri yang telah bekerja sama melakukan penertiban parkir ilegal.

"Ke depan, penertiban harus dilakukan transparan, terukur, tanpa tebang pilih, demi menciptakan ketertiban dan keadilan," tegasnya.

Temuan di lapangan akan dibawa sebagai bahan rumusan rekomendasi Pansus dalam penyusunan peraturan daerah baru.

Jupiter memastikan, rancangan regulasi nantinya akan lebih komprehensif, termasuk kewajiban pemasangan alat pencatat parkir secara real time yang terhubung ke Bapenda.

"Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. DPRD ingin memastikan penertiban tidak semena-mena, tetap sesuai prosedur, dan berpihak pada kepentingan publik," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads