JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang etik Polri buntut dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia oleh eks anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali digelar.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan satu eks personel Ditresnarkoba PMJ hari ini kembali jalani sidang etik.
BACA JUGA:Eks Anggota Ditresnarkoba PMJ Kembali Jalani Sidang Etik, 2 Brigadir Disanksi Demosi!
"Satu orang, Briptu D," katanya kepada awak media, Rabu 8 Januari 2025.
Sebelumnya, kemarin eks anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menjalani sidang etik buntut pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan dua anggota berinisial D dan R jalani sidang etik hari ini.
"Dua, Brigadir D dan Bripka R," katanya kepada awak media, Selasa 7 Januari 2025.
Keduanya disebut mendapat hukuman demosi lima tahun akibat kasus tersebut.
"Putusannya keduanya demosi 5 tahun dan patsus 30 hari," paparnya.
BACA JUGA:Beredar Video Detik-detik Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak: Terdengar Teriakan Tolong..
BACA JUGA:AC Milan Siap Rangkul Dani Olmo, Hansi Flick Seketika 'Marah Besar'
Sebelumnya, sidang etik terhadap eks anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali digelar.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan dua orang anggota Polda Metro Jaya itu akan disidang etik hari ini.
"Dua orang, pelaksana," katanya kepada awak media, Senin 6 Januari 2025.