Eks Anggota Ditresnarkoba PMJ Kembali Jalani Sidang Etik, 2 Brigadir Disanksi Demosi!

Eks Anggota Ditresnarkoba PMJ Kembali Jalani Sidang Etik, 2 Brigadir Disanksi Demosi!

Hari ini sidang etik terhadap eks anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali digelar.-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dua eks anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menjalani sidang etik buntut pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) hari ini.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan dua anggota berinisial D dan R jalani sidang etik hari ini.

BACA JUGA:Tipu Petani Ratusan Juta Agar Lolos Seleksi Polri di Pemalang, Oknum Ini Jadi Tersangka dan Segera Disidang Etik!

BACA JUGA:Beredar Video Detik-detik Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak: Terdengar Teriakan Tolong..

"Dua, Brigadir D dan Bripka R," katanya kepada awak media, Selasa 7 Januari 2025.

Keduanya disebut mendapat hukuman demosi lima tahun akibat kasus tersebut.

"Putusannya keduanya demosi 5 tahun dan patsus 30 hari," paparnya.

Sebelumnya, sidang etik terhadap eks anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali digelar.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan dua orang anggota Polda Metro Jaya itu akan disidang etik hari ini.

BACA JUGA:2 Polisi Ditresnarkoba Hari Ini Kembali Disidang Etik, Kasus Pemerasan Penonton DWP

"Dua orang, pelaksana," katanya kepada awak media, Senin 6 Januari 2025.

Sebelumnya, dua oknum Polri diberi sanksi demosi 8 tahun karena diduga terlibat dalam pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua terduga pelanggar di kasus DWP diberikan sanksi Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berinisial DF dan S pada Kamis 2 Januari 2025 kemarin. 

Disebutkannya, sidang etik pertama dilakukan terhadap pelanggar DF dengan Wairwasum Polri Irjen Yan Sultra Indrawijaya sebagai Ketua Sidang Komisi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads