2 Polisi Ditresnarkoba Hari Ini Kembali Disidang Etik, Kasus Pemerasan Penonton DWP

2 Polisi Ditresnarkoba Hari Ini Kembali Disidang Etik, Kasus Pemerasan Penonton DWP

Hari ini sidang etik terhadap eks anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali digelar.-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Hari ini sidang etik terhadap 2 polisi anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali digelar.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan dua polisi anggota Polda Metro Jaya itu akan disidang etik hari ini.

"Dua polisi, pelaksana," katanya kepada awak media, Senin 6 Januari 2025.

BACA JUGA:3 Tersangka Pengeroyokan dan Pelindasan Saat Tawuran di Tambun Ditangkap!

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang kepada KPK: Ada HUT PDIP

Sebelumnya, dua Polri dari anggota Direktorat Reserse Narkoba diberi sanksi demosi 8 tahun, karena diduga terlibat dalam pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua terduga pelanggar di kasus DWP diberikan sanksi Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berinisial DF dan S pada Kamis (2/1) kemarin. 

Disebutkannya, sidang etik pertama dilakukan terhadap pelanggar DF dengan Wairwasum Polri Irjen Yan Sultra Indrawijaya sebagai Ketua Sidang Komisi. 

Dimana, pada sidang itu disebutkan total ada 8 orang saksi yang turut diperiksa oleh Majelis KKEP. 

"Sidang dilaksanakan pada Kamis, 2 Januari 2025, pukul 09.00 sampai 18.20 WIB di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri," katanya kepada awak media, Jumat 3 Januari 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Dumai Abai Pesan Mendagri, CERI Siap Tunjukan Bukti?

BACA JUGA:Profil dan Biodata Enika Maya Oktavia, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold ke MK

Kemudian pelanggar S, dikatakan sidang etik dilaksanakan selama tiga jam sejak pukul 17.00 sampai 20.25 WIB dengan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto sebagai Ketua Sidang Komisi. 

Pada sidang itu total ada 5 orang saksi yang turut diperiksa oleh Majelis KKEP. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads