Eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba PMJ Resmi Dipecat Buntut Peras Penonton DWP
AKBP Malvino Edward Yusticia Dicopot dari Jabatannya, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gegara terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project 2024 asal Malaysia-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Malvino Edward Yusticia resmi dipecat dari Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dipecat karena terbukti meminta uang dengan imbalan pelepasan kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang diamankan.
BACA JUGA:Perencanaan dan Aliran Dana Pemerasan Penonton DWP Diungkap, Ini Faktanya!
BACA JUGA:Sidang Etik Anggota Ditresnarkoba Diduga Peras Penonton DWP Hari Ini Kembali Digelar
"Wujud perbuatan terduga pelanggar saat menjabat Kasubdit telah mengamankan konser DWP dari WNA dan WNI namun saat diamankan telah meminta uang dengan imbalan pelepasan pasal 13 ayat 1 perpu nomor Tahun 2003 jo pasal 5 ayat 1 huruf b pasal 5 ayat 1 huruf c," katanya kepada awak media, Kamis 2 Januari 2024.
"PTDH sebagai anggota Polri," lanjutnya.
Pihak Malvino disebut akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Pelanggar nyatakan banding," ujarnya.
Sebelumnya, hari ini sidang etik terhadap mantan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya digelar kembali.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan akan ada tiga personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus itu disidangkan.
BACA JUGA:Sidang Etik Oknum Polisi Diduga Peras Penonton DWP, Dirresnarkoba Dipecat
BACA JUGA:Sidang Etik Oknum Polisi Peras Penonton DWP, Penggerak Aliran Dana Turut Dibahas
Satu diantaranya adalah mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino.
"Untuk sidang hari ini, satu melanjutkan yang kemarin ada Kasubdit terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini juga tiga," katanya kepada awak media, Kamis 2 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: