Masih Kepengin Jadi Polisi, Kompol Cosmas Banding atas Putusan PTDH Rantis Brimob Lindas Ojol!
Kompol Cosmas Kaju Gae dihukum PTDH, Masyarakat Ngada Flores buat petisi tolak pemecatan KOmpol Cosmas-TV Radio Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kompol Cosmas Kaju Gae yang dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mengajukan banding atas insiden Rantis Brimob lindas Affan Kurniawan.
Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri itu masih ingin menjadi bagian dari Kepolisian.
Cosmas mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh KKEP Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak seorang pengemudi atau driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.
“Terhadap keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah digelar pekan lalu, Kompol Cosmas telah mengajukan banding,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Nangis Usai Diputus PTDH
Saat diputus bersalah dengan hukuman PTDH, tangis Kompol Cosmas Kaju Gae pecah usai dihukum PTDH oleh Divisi Propam Polri atas insiden pelindasan Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Polisi berpangkat perwira menengah ini harus melepas jabatan Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri.
BACA JUGA:Rem Blong, Truk Kontainer Terguling Hantam Gerbang Tol Ciawi 2
BACA JUGA:Tak Hanya Mendaki, Anak Desa Jadi Rajin Baca Buku Berkat Mapala UI
Kompol Cosmas Kaju Gae, tak kuasa menahan tangis usai diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu, 3 September 2025.
Dalam sidang yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Cosmas menyampaikan permintaan maafnya terkait tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21).
Ia menyesal telah berrindak sepihak hingga mengakibatkan Affan meregang nyawa usai dilindas Rantis Brimob.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat Imbas Rantis Brimob Lindas Ojol!
“Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat sungguh-sungguh, demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” kata Cosmas dengan suara bergetar.
Saat disidang, Cosmas mengenakan seragam lengkap dan baret biru, ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Cosmas mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya Affan dari unggahan yang viral di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
