VIRAL Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, yang Tanda Tangan 167 Ribu Orang: Siapa yang Buat?
Jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas yang di-PTDH imbas Rantis Brimob melindas driver ojol Affan Kurniawan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas yang di-PTDH imbas Rantis Brimob melindas driver ojol Affan Kurniawan (21).
Petisi yang dibuat di platform Change itu bahkan sudah ditandatangani 167 Ribu lebih orang.
BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Beri Insentif Korban Demonstrasi: Meninggal Rp15 Juta, Luka-Luka Rp5 Juta
BACA JUGA:Kompolnas: Bripka Rohmat dalam Kendali Kompol Cosmas saat Rantis yang Dikendarainya Lindas Affan
Kompol Cosmas Kaju Gae sendiri sudah diputus dalam Sidang KKEP yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari satuan Polri. Petisi itu diketahui muncul sejak Kamis, 4 September 2025.
Berdasarkan pantauan Disway.id, petisi tersebut dibuat di situs change.org oleh Mercy Jasinta. Petisi itu berisikan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, hingga masyarakat.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae," bunyi surat dikutip Jumat, 5 September 2025.
Dijelaskan dalam petisi itu, Kompol Cosmas merupakan putra daerah dari Laja, Ngada, NTT. Cosmas yang lama berkarier di Satuan Brimob disebut telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa sejak muda dan disebut sebagai pahlawan.
BACA JUGA:Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat dari Polri: Demi Tuhan, Saya Tak Ada Niat Mencelakakan
BACA JUGA:TOK! Bripka Rohmat Dijatuhi Sanksi Demosi 7 Tahun Imbas Rantis Brimob Lindas Ojol
"Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tulis surat tersebut.
Petisi itu meminta agar Kompol Cosmas tak dipecat dari Polri. Sebab, ada sanksi lain yang bisa diberikan tanpa keputusan PTDH tersebut.
"Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, kami memohon kepada Kapolri dan KKEP untuk: meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae. Memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik beliau. Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan," tutup surat itu.
Kompol Cosmas Dipecat Polri
Untuk diketahui, Kompol Cosmas Kaju Gae disanksi PTDH usai menjalani sidang kode etik pada Rabu, 3 September 2025 malam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: