Mensos Gus Ipul Beri Insentif Korban Demonstrasi: Meninggal Rp15 Juta, Luka-Luka Rp5 Juta
Kemensos akan menyalurkan bantuan sosial berupa insentif atau santunan kepada para korban, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat dalam demonstrasi-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial berupa insentif atau santunan kepada para korban, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat, yang terdampak dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah beberapa waktu terakhir.
Korban yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta, sementara korban yang mengalami luka-luka akan menerima bantuan Rp5 juta.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Tinjau Layanan SPBU MT Haryono, Wujud Apresiasi di Hari Pelanggan Nasional
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud perhatian dan kehadiran negara bagi warga yang menjadi korban.
​"Memang terus terang kalau untuk misalnya wafat ahli warisnya menerima santunan Rp 15 juta, kalau luka-luka itu Rp 5 juta," kata Gus Ipul kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis 4 September 2025.
Gus Ipul mengatakan, bantuan sosial itu meliputi pemulihan untuk masyarakat maupun aparat kepolisian.
“Sebagaimana tadi disampaikan yang namanya korban itu adalah semuanya warga bangsa ini, baik yang dari masyarakat maupun dari petugas, semuanya adalah warga bangsa ini,” ujarnya.
BACA JUGA:27 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 5 September 2025, Segera Klaim Skin-Token Spesial Long Weekend!
BACA JUGA:Tim Hukum Nasional SOKSI Ali Wongso Sinaga: Misbakun Begal Legalitas SOKSI Kami!
Gus Ipul menjelaskan bahwa program bantuan ini bersifat inklusif dan tidak membeda-bedakan latar belakang korban. Menurutnya, siapa pun yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, baik dari pihak demonstran maupun petugas keamanan, berhak mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah.
"Dari warga ada tujuh yang wafat, sembilan yang luka berat. Dari aparat atau dari petugas yang ada masuk data ke kami, ada enam yang sekarang masih ada di rumah sakit,” katanya.
Penyaluran bantuan ini akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Bantuan Sosial Adaptif Kemensos. Bantuan akan diserahkan secara langsung kepada korban yang mengalami luka-luka, dan kepada ahli waris bagi korban yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Nomor WA Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp183.000, Cek Notifikasi Sekarang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: