Usulan Mensos Beri Korban Bencana Sumatera Jaminan Hidup Rp10.000 Sehari Tuai Kritik
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bakal memberikan jaminan hidup Rp10.000 per hari bagi korban bencana banjir Sumatera.-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bakal memberikan jaminan hidup Rp10.000 per hari bagi korban bencana banjir Sumatera.
Namun jumlah atau besaran nilai tersebut menuai kritik di media sosial.
Para netizen menilai uang Rp10.000 tak layak untuk membantu korban banjir yang saat ini sedang berjuang pulih kembali.
BACA JUGA:Prabowo Sambangi Palembayan Agam, Fokus Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang
"Setelah nanti ada huntara (hunian sementara) atau huntap (hunian tetap), ada jadup jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10.000 per harinya," kata Gus Ipul kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu 17 Desember 2025.
Gus Ipul mengatakan jadup sebesar Rp 10 ribu per hari untuk korban bencana Sumatera itu akan diberikan sesuai dengan jumlah anggota keluarga.
"Untuk jadup per 10.000 per individu ya. Kalau keluarganya lima ya dapat Rp 10.000 kali 5. Kalau empat ya kali 4, itu selama 3 bulan," ujarnya.
BACA JUGA:Pratikno Laporkan Kondisi Terkini Pascabanjir di Sumatera: Beberapa Wilayah Masih Terisolir
Meski begitu, Gus Ipul mengaku bahwa besaran jadup tersebut belum final dan masih bersifat usulan.
Menurutnya, nominal Rp 10 ribu diusulkan berdasarkan pada indeks standar tahun 2020.
"Tadi kami lapor kepada Pak Menko, apakah indeks Rp 10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut," ucapnya.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Hunian dan Bantuan Isi Rumah untuk Korban Banjir Sumatera
Selain memberi jadup untuk korban bencana Sumatera, Kemensos juga akan memberi santunan kepada korban yang wafat dan luka berat.
Korban wafat akan diberi santunan sebesar Rp 15 juta yang diserahkan ke ahli waris, dan korban luka berat diberi santunan senilai Rp 5 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: