Viral Ribuan Kayu Gelondongan Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Lampung: Ada Tulisan 'SVLK Indonesia'
Heboh ribuan kayu gelondongan Berlabel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan logo SVLK Indonesia terdampar di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung-Istimewa-
LAMPUNG, DISWAY.ID - Belum usai duka di Sumatera imbas bencana banjir, masyarakat dihebohkan oleh penampakan ribuan kayu gelondongan Berlabel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan logo SVLK Indonesia terdampar di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Diduga kuat kayu itu berjumlah 4.800 batang dari berbagai jenis terdampar karena kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025 lalu.
BACA JUGA:Viral Video Pria Berseragam Loreng Ngaku Anggota GAM Minta Jatah Bantuan, Begini Tanggapan TNI
BACA JUGA:Polda Metro Bantah Lepas Ayu Puspita atas Laporan Penipuan Wedding Organizer Rp16 M!
Kayu tersebut dibawa dari wilayah Sumatera Barat untuk dikirimkan ke Pulau Jawa.
Foto dan video itu berseliweran di media sosial. Lokasinya kayu terdampar itu berada di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Terdapat pula label barcode bertuliskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kayu itu memiliki label berwarna kuning pada beberapa batang kayu. Label tersebut bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta nama perusahaan bernama PT Mias Pagai Lumber.
Kode barcode yang terdapat pada label bertuliskan logo SVLK Indonesia. Untuk diketahui, SVLK adalah kepanjangan dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.
BACA JUGA:Parah! Banjir Bandang Rusak 2.058 Km Jalan Nasional, 1.666 Titik Kerusakan Tersebar di 3 Provinsi
BACA JUGA:Berita Duka Cita, Ayah Gus Miftah Meninggal Dunia
Kasus temuan kayu gelondongan ini diusut Polda Lampung. Pihak kepolisian masih menyelidiki kayu-kayu tersebut.
Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK).
"Ya, kita sedang kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak," kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, Senin, 8 Desember 2025.
Helfi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas temuan kayu ini. Ia memastikan bahwa semua pihak akan dimintai keterangan apakah ada dugaan illegal logging.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: