Sidang Etik Oknum Polisi Peras Penonton DWP, Penggerak Aliran Dana Turut Dibahas

Sidang Etik Oknum Polisi Peras Penonton DWP, Penggerak Aliran Dana Turut Dibahas

Komisioner Kompolnas Choirul Anam membeberkan sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang KKEP imbas pemerasan wn Malaysia saat nonton dwp-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam sidang etik kepada mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dan beberapa jajarannya dihadirkan belasan saksi.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan saksi itu yang memberatkan dan meringankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dirnarkoba PMJ Dipecat Buntut Pemerasan Penonton DWP, Langsung Ajukan Banding

BACA JUGA:Anak Buah Peras Penonton DWP, Kapolda Metro Tegaskan Bakal Menindak Anggotanya yang Melanggar Aturan!

"Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga. Dalam konteks pemeriksaan saksi ini jadi lebih mendalam, peristiwanya jadi lebih terang dengan hadirnya saksi yang memberatkan maupun yang meringankan, sehingga majelis punya kesempatan utk cross check ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.

"Nah, saling cross check itu terjadi dan dilakukan, makanya juga memakan waktu yang cukup lama," lanjutnya.

Dipaparkannya, dibahas juga kronologi dugaan pemerasan itu mulai dari perencanaan hingga terjadinya di lokasi.

"Yang kedua, bukti-bukti juga diperiksa. Dan berbagai argumen atas peristiwa juga didalami sedemikian rupa, mulai dari bagaimana alur perencanaan, bagaimana alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari h, termasuk juga pelaporan aktivitasnya," paparnya.

BACA JUGA:Penggerak dan Aliran Dana Pemerasan Penonton PWP Dibongkar dalam Sidang Etik

Dibahas dalam sidang siapa uang menggerakkan untuk melakukan hal itu dan siapa yang bertanggungjawab.

"Kemudian, alur dari pertanggungjawaban, yang menggerakkan, siapa yang menggerakkan, kenapa dilakukan dan sebagainya, itu juga diperiksa secara detail hari per hari diperiksa. Termasuk juga siapa saja yang terlibat disana," ujarnya.

Aliran dana itu juga dibahas dalam sidang etik yang baru selesai Rabu 1 Januari 2025 dini hari tadi.

"Yang ketiga yang enggak kalah pentingnya, juga dilakukan pemeriksaan terkait dana atau uang. Bagaimana uang itu didapatkan, alur uangnya, termasuk juga disalurkan kepada siapa saja, atau dipegang oleh siapa," ucapnya.

"Nah, berbagai proses tersebut, pemeriksaan, alur pertanggungjawabannya, cross check saksi, pemeriksaan berbagai argumen, termasuk juga pemeriksaan aliran dana yang dilakukan selama proses sidang tadi, saya kira Kompolnas menilai baik dan kami berharap mekanisme tsb jg diterapkan dalam terduga  yang lain, karena masih ada bbrp sidang yang akan diselenggarakan dengan terduga yang lain," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads