Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Anggaran PUPR, KPK Temukan Uang Asing dan Segel Rumah Abdul Wahid di Jaksel
Gubernur Riau, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 alokasi pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta Selatan.
BACA JUGA:BPS Klaim Tingkat Pengangguran Terbuka Turun, Proporsi Pekerja Formal Meningkat
BACA JUGA:Kala Transjakarta Ingin Naik Tarif: Antara Subsidi, Pelayanan, dan Pukulan DBH
“Sesaat setelah mengamankan Saudara AW dan Saudara TM, tim KPK secara paralel melakukan penggeledahan serta penyegelan rumah Saudara AW di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu 5 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa dalam Operasi Senyap tersebut menyita Rp 1,6 miliar.
Sementara itu. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa di rumah Jaksel itu disita bentuk pecahan asing.
Dengan nilai mata uang 9.000 pound sterling dan USD 3.000 atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp 800 juta.
Dalam koperensi pers pengumuman tersangka, ditampilkan barang bukti yang disita KPK.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta BMKG Hari Kamis 6 November 2025, Sedia Payung Bakal Turun Hujan!
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Dampak Siklon Kalmaegi, Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat Ancam Indonesia Timur
"Iya. (uang) yang di kardus itu rumah sini. kalau uang yang di tas, itu yang mau diserahkan (kepada Gubernur) di Riau," jelas Asep.
Abdul ditetapkan bersama kedua orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam (DAN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: