Penggerak dan Aliran Dana Pemerasan Penonton PWP Dibongkar dalam Sidang Etik
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam: Dalam sidang etik kepada mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dan beberapa jajarannya dihadirkan belasan saksi, di mana penggerak dan aliran dana pemerasan penonton DWP ikut dibongkar.-rafi adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam sidang etik kepada mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dan beberapa jajarannya dihadirkan belasan saksi, di mana penggerak dan aliran dana pemerasan penonton DWP ikut dibongkar.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan saksi yang hadir mulai yang memberatkan dan meringankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga. Dalam konteks pemeriksaan saksi ini jadi lebih mendalam, peristiwanya jadi lebih terang dengan hadirnya saksi yang memberatkan maupun yang meringankan," paparnya.
"Dengan demikian majelis punya kesempatan untuk cross check dan dapat membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.
BACA JUGA:5 Pemain Liverpool Diprediksi Hengkang Bulan Januari, Federico Chiesa Dipastikan Balik ke Serie A
"Saling cross check itu terjadi dan dilakukan, makanya juga memakan waktu yang cukup lama," lanjutnya.
Dipaparkannya, dibahas juga kronologi dugaan pemerasan itu mulai dari perencanaan hingga terjadinya di lokasi.
"Kedua, bukti-bukti juga diperiksa dan berbagai argumen atas peristiwa juga didalami sedemikian rupa, mulai dari bagaimana alur perencanaan, bagaimana alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari H, termasuk juga pelaporan," paparnya.
Dibahas dalam sidang, siapa uang menggerakkan untuk melakukan hal itu dan siapa yang bertanggungjawab.
BACA JUGA:Update! Harga iPhone Terbaru Januari 2025, Tahun Baru Diskon hingga 37 Persen
BACA JUGA:5 Daftar HP yang Paling Ditunggu Tahun 2025, Banyak Model Baru!
"Kemudian, alur dari pertanggungjawaban, yang menggerakkan, siapa yang menggerakkan, kenapa dilakukan dan sebagainya, itu juga diperiksa secara detail hari per hari diperiksa. Termasuk juga siapa saja yang terlibat disana," ujarnya.
Aliran dana itu juga dibahas dalam sidang etik yang baru selesai Rabu 1 Januari dinihari tadi.
"Ketiga yang enggak kalah pentingnya, juga dilakukan pemeriksaan terkait dana atau uang. Bagaimana uang itu didapatkan, alur uangnya, termasuk juga disalurkan kepada siapa saja, atau dipegang oleh siapa," ucapnya.
BACA JUGA:594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
BACA JUGA:Harapan RAN dan Yura Yunita Sambut Tahun 2025: Semoga Tetap Bisa Berkarya
"Berbagai proses tersebut, pemeriksaan, alur pertanggungjawabannya, cross check saksi, pemeriksaan berbagai argumen," tamabhnya.
"Selain itu juga pemeriksaan aliran dana yang dilakukan selama proses sidang tadi, saya kira Kompolnas menilai baik dan kami berharap mekanisme tersebut, juga diterapkan dalam terduga yang lain, karena masih ada beberapa sidang yang akan diselenggarakan dengan terduga yang lain," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: