Sidang Etik Oknum Polisi Diduga Peras Penonton DWP, Dirresnarkoba Dipecat
Sidang Etik Oknum Polisi Diduga Peras Penonton DWP, Dirresnarkoba Dipecat-Disway/Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Hasil sidang etik terhadap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya disampaikan Kompolnas.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan Donald Parlaungan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
BACA JUGA:Sidang Etik Oknum Polisi Peras Penonton DWP, Penggerak Aliran Dana Turut Dibahas
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dirnarkoba PMJ Dipecat Buntut Pemerasan Penonton DWP, Langsung Ajukan Banding
"Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba terus Kanitnya juga di PTDH," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.
Dituturkannya, sidang etik itu berlangsung kemarin sejak pukul Pukul 11.00 WIB dan baru selesai pada 1 Januai 2025 Pukul 04.00 WIB.
"Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari kamis besok," tuturnya.
Pihak Donald disebut akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
BACA JUGA:Hari Ini Dirresnarkoba dan Kasubdit PMJ Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP
Sidang etik terhadap lainnya akan dilangsungkan pada 3 Januari mendatang.
Sebelumnya, Kompolnas sampaikan hari ini Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan sidang etik buntut dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh anggotanya.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan Dirresnarkoba dan beberapa Kasubdit disidang etik hari ini.
"Ini sedang berlangsung. Dir, Kasubdit," katanya kepada awak media, Selasa 31 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: