4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polri kembali menggelar sidang etik terhadap 4 oknum polisi dibawah naungan Polda Metro Jaya, terkait dugaan terlibat pemerasan WNI dan WNA penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Sebanyak empat oknum dibawah naungan Polda Metro Jaya disidang etik tersebut yakni AKP RH, Ipda W, Iptu AS dan Bripka RS.

4 oknum polisi tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda, terkait dugaan terlibat pemerasan WNI dan WNA penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

BACA JUGA:Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK

BACA JUGA:Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan AKP RH mendapat sanksi demosi 8 tahun dan patsus 30 hari.

"AKP RH demosi 8 tahun, Ipda W 8 tahun demosi dan patsus 30 hari keduanya," katanya kepada awak media, Sabtu 11 Januari 2025.

Kemudian Iptu AS demosi 6 tahun, Bripka RS demosi 5 tahun dan patsus 30 hari.

"Iptu AS demosi 6 tahun patsus 30 hari, Bripka RS demosi 5 tahun patsus 30 hari," paparnya.

Sebelumnya, sidang etik akan digelar di Polda Metro Jaya untuk anggota Polri yang diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

BACA JUGA:Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills

BACA JUGA:Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan sidang akan digelar bagi empat anggota Polri yang diduga melanggar.

"Empat sidang hari ini," katanya kepada awak media, Jumat 10 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads