Polisi Bekuk 2 Pelaku Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan 81 Catridge Vape Mengandung Etomidate
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran sabu dan catridge vape di wilayah Jakarta Barat, 2 pelaku berhasil diamankan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran sabu dan catridge vape di wilayah Jakarta Barat.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap dua orang tersangka.
Dari tangka tersangka disita narkotika jenis sabu, serta puluhan catridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.
BACA JUGA:Pramono: Penanganan Banjir di Jakarta Harus Terencana, Tak Sporadis
BACA JUGA:Mulai Surut! Cek Titik dan Pantau Banjir Jakarta Hari Ini, Antisipasi Hambatan saat Aktivitas
Kedua tersangka berinisial AP (25), laki-laki, dan DA (26), perempuan.
Keduanya diamankan oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Diungkapkannya, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengiriman narkotika yang dilakukan para tersangka.
"Pada hari Kamis, 8 Januari 2025, Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang berinisial AP, laki-laki, dan DA, perempuan," katanya kepada awak media, Selasa 13 Januari 2026.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,35 gram serta 81 catridge vape berisi etomidate.
Puluhan catridge tersebut terdiri dari 58 catridge vape merek Ferrari dan 23 catridge vape merek Mercy.
Menurutnya, kedua tersangka diduga menjalankan aksinya dengan modus menyamarkan narkotika ke dalam paket yang dikirim melalui jasa pengiriman online.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: