Firli Bahuri menghadapi tiga perkara di Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, kedua dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU),
Dan ketiga terkait dugaan Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) KPK yang mengatur larangan dan sanksi bagi pegawai KPK bertemu dengan pihak beperkara.