Kapolri Perintahkan Jajaran untuk Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Rabu 08-01-2025,17:55 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Pimpinan KPK Firli Bahuri.

"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Listyo usai menerima audiensi pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

BACA JUGA:Kediaman Firli Bahuri Terpantau Sepi di Tengah Kabar Penjemputan Paksa oleh Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Kasus Firli Bahuri Segera Disidangkan, Dirkrimsus Sebut Dapat Dukungan KPK

Meski demikian, Listyo tak memberikan target penyelesaian kasus Firli. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan saat ini, pihaknya masih belum menerima laporan hasil koordinasi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dalam perbantuan kasus tersebut.

"Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh kedeputian Korsup nanti mungkin akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa," ungkap Setyo.

BACA JUGA:Kapolda Metro Ungkap Dalam 2 Bulan Kedepan, Kasus Firli Bahuri Akan Rampung

BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Mangkir, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Singgung Jemput Paksa

Meski demikian, dia memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam menegakkan hukum, khususnya soal kasus dugaan korupsi.

"Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut (terkait koordinasi kasus Firli Bahuri)" pungkasnya.

Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bahkan, Firli telah menjalani pemeriksaan beberapa kali. Namun, hingga saat ini telah setahun, dia juga belum ditahan.

BACA JUGA:Politisi Nasdem Sebut Polda Metro Jaya Harus Tegas dalam Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

BACA JUGA:Ya Ampun, Firli Bahuri Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik di Kasus Dugaan Pemerasan

Kategori :