Firli Bahuri Kembali Mangkir, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Singgung Jemput Paksa
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo (SYL).-Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo (SYL).
Mengacu itu, tim penyidik tengah melakukan konsolidasi untuk membahas langkah selanjutnya.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang merencanakan tindak lanjut terhadap kasus ini.
BACA JUGA:Yamaha Gelar Kejurnas Karate, Dukung Perkembangan Olahraga Nasional
"Tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya," kata Kombes Ade saat dikonfirmasi, Selasa 3 Desember 2024.
Meskipun Firli belum memenuhi panggilan kedua, hingga kini pihak kepolisian belum mengambil keputusan final terkait upaya jemput paksa.
"Nanti akan kita update hasil konsolidasinya," ucapnya.
BACA JUGA:Angin Kencang, Pohon Angsana dan Bintaro di Jakarta Utara Tumbang
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Firli tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Firli disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB.
"Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis 28 November 2024.
BACA JUGA:Propam Periksa Polisi yang Tega Pukul Ibu dengan Gas 3 Kg Hingga Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: