bannerdiswayaward

Firli Bahuri Sebarkan OTT Secara Sepihak, Novel Baswedan: KPK Harus Lakukan Pengusutan

Firli Bahuri Sebarkan OTT Secara Sepihak, Novel Baswedan: KPK Harus Lakukan Pengusutan

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai kesaksian Rossa harus didalami oleh KPK untuk pengembangan penyidikan kasus.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK secara sepihak.

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai kesaksian Rossa harus didalami oleh KPK untuk pengembangan penyidikan kasus.

"Dengan terungkapnya di persidangan artinya nanti bisa menjadi pengembangan perkara," kata Novel kepada wartawan dikutip Senin, 12 Mei 2025.

Novel menjelaskan bahwa keterangan Rossa di persidangan Hasto bisa menjadi pintu masuk penyidik KPK dalam mengembangkan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.

BACA JUGA:Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme Jokowi-Prabowo: Masih Muda, Bisa Dibina

BACA JUGA:Sakit Hati Cinta Ditolak, Bangseng Nekat Tikam Sahabatnya Sendiri!

Dalam hal ini, Novel menegaskan bahwa KPK harus bisa mengungkap motif Firli menyebarluaskan info OTT kepada publik secara sepihak.

"Terutama bila bisa diketahui apakah benar ada kasus besar di balik kasus Harun Masiku dan Hasto. Dan apa motif dari Firli Bahuri melakukan OOJ (obsctruction of justice) tersebut," katanya.

Adapun, saat ditanyai soal keyakinannya terhadap KPK dalam memanggil Firli, Novel mengatakan KPK harus berani memanggil mantan pimpinannya sendiri.

"Harus berani," ujar Novel.

BACA JUGA:Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp750 Ribu

BACA JUGA:Panduan Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025, Jangan sampai Salah!

Ia mengatakan apakah KPK berani memanggil Firli sebagai saksi di kasus Harun Masiku.

Sebagai infomasi, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ke publik secara sepihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads