Hasto Ditahan, KPK Sebut Belum Butuh Keterangan Eks Ketua Firli Bahuri

Hasto Ditahan, KPK Sebut Belum Butuh Keterangan Eks Ketua Firli Bahuri

KPK sebut belum membutuhkan keterangan mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai Hasto Kristiyanto ditahan-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan mantan Pimpinan terdahulu, Firli Bahuri belum dibutuhkan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), dan perintangan penyidikan.

Pimpinan Lembaga Antirasuah terdahulu diduga menahan-nahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ditahan, ICW Dukung Langkah KPK dan Dorong Pengembangan Kasus

BACA JUGA:Mengenal Rules of Halves pada Penanganan Hipertensi, Bukti Minimnya Penderita Atasi Tekanan Darah Tinggi

“Penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang lama, khususnya FB (Firli Bahuri),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Jumat, 21 Februari 2025.

Setyo mengatakan, belum ada permintaan penyidik untuk pemanggilan Firli, hingga saat ini. Hingga kini, KPK masih mengupayakan penyelesaian berkas perkara Hasto.

“Sampai dengan hari ini, belum terinformasi kebutuhan tersebut (permintaan keterangan terhadap Firli),” ujar Setyo.

Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menceritakan penolakan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dikepimpinan Firli Bahuri dan lainnya. 

Padahal, kasus suap PAW anggota DPR sudah dirunut dengan rinci dalam ekspose perkara.

BACA JUGA:PDIP Sebut Penahanan Sekjen Hasto Sebagai Serangan Politik ke Partai

“Tetapi pimpinan saat itu (Firli cs belum menyepakati menaikkan status pemohon (Hasto) sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Biro hukum menjelaskan, KPK awalnya mau menggeledah Kantor DPP PDIP untuk menyegel sejumlah ruangan. Namun, dihalang oleh petugas di sana.

Tim KPK saat itu balik ke markas untuk menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR kepada pimpinan. Saat itu, keterlibatan Hasto dijelaskan. 

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads