bannerdiswayaward

Mantan Ketua KPK Bakal Hadiri Pemeriksaan di PMJ, Kasus Apa?

Mantan Ketua KPK Bakal Hadiri Pemeriksaan di PMJ, Kasus Apa?

ia menduga langkah tersebut merupakan upaya untuk mengkriminalisasi dirinya serta membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan yang ditujukan kepadanya di Polda Metro Jaya.

Namun, ia menduga langkah tersebut merupakan upaya untuk mengkriminalisasi dirinya serta membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

BACA JUGA:Siap-Siap! Jobfest Jakarta 2025 Segera Digelar, Buka 2.000 Lowongan Kerja, Persiapkan CV Kamu

BACA JUGA:Susunan Upacara Hari Pramuka 2025 Lengkap Doa dan Teks Dasa Darma

"Insya Allah saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," katanya kepada awak media, Rabu 13 Agustus 2025.

Ditegaskannya, hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, sehingga segala bentuk intimidasi atau ancaman hukum yang bertujuan membatasi kebebasan tersebut harus dilawan.

Sebelumnya Tim kuasa hukum Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya menegaskan klien mereka tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 30 April 2025. 

BACA JUGA:KPK Minta Bantuan Ahli Hukum dalami Penentuan Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 T

BACA JUGA:Bupati Sudewo Muncul di Tengah Lautan Massa, Disambut Lemparan Botol Air dan Sandal!

Alasannya, para pihak yang dipanggil telah memiliki agenda padat menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

"Panggilan itu kami terima, tapi pada tanggal-tanggal yang dijadwalkan penyidik, para klien kami sudah terikat agenda perayaan kemerdekaan. Ini bukan mangkir, kami sudah sampaikan alasan resmi dan akan mengajukan penjadwalan ulang setelah 17 Agustus," kata kuasa hukum, Khozinudin, Senin 11 Agustus 2025.

BACA JUGA:Heboh Pengajian Umi Cinta di Bekasi Bayar 1 Juta Langsung Masuk Surga, Endingnya Digerebek Warga!

BACA JUGA:Kepala BGN Ungkap Fakta, Ada Hotel, Kafe, hingga Restoran Berubah Fungsi Jadi Dapur MBG

Nama-nama yang dipanggil antara lain Sunarto (YouTuber), Arief Nugroho (jurnalis SNN), Roy Suryonoto Diprojo, Rizal Fadillah, Kurnia Tidurroyani, Rustam Effendi, Nur Diansa Susilo, Rismon Syanipar dan mantan Ketua KPK Abraham Samad. Pemeriksaan dijadwalkan antara 11 hingga 14 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads