Mantan Ketua KPK Bakal Hadiri Pemeriksaan di PMJ, Kasus Apa?
ia menduga langkah tersebut merupakan upaya untuk mengkriminalisasi dirinya serta membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.-Istimewa-
Namun, tim hukum menekankan fokus utama saat ini bukan pada pemanggilan klien mereka, melainkan pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana Silfester Matutina, Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), yang divonis 1,5 tahun penjara pada 2019.
Desak Kejaksaan Segera Eksekusi
Anggota tim kuasa hukum, Gafur Sanghaji, memaparkan bahwa putusan kasasi terhadap Silfester Matutina telah berkekuatan hukum tetap sejak 20 Mei 2019, dengan salinan dikirim ke PN Jakarta Selatan pada 9 September 2019.
BACA JUGA:Gerus Parkir Liar! Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi JakParkir
BACA JUGA:Gianluigi Donnarumma Sepakat Gabung Manchester City, Bukan Manchester United
Berdasarkan prosedur, eksekusi seharusnya dilakukan paling lambat tujuh hari setelah salinan putusan diterima Kejaksaan.
"Faktanya, hingga hari ini belum ada bukti eksekusi. Terpidana masih bebas, aktif berbicara di publik, bahkan menjabat komisaris BUMN. Ini bukan lagi masalah administrasi, tapi soal political will Kejaksaan," ujarnya.
Khozinudin menuding keterlambatan eksekusi ini diduga terkait faktor politik, mengingat kedekatan Silfester dengan Joko Widodo.
Ia juga menolak wacana pemberian amnesti terhadap Silfester yang pernah disampaikan pihak Projo.
"Ini orang belum menjalani satu hari pun hukuman, kok sudah mau minta amnesti? Kalau ini dibiarkan, rusak negara ini," paparnya.
BACA JUGA:JIS Diklaim Pantas Jadi Markas Timnas, Jordi Amat: Tingkatkan Dulu Kualitas Rumputnya
BACA JUGA:Lirik Lagu Surf - NCT WISH Lengkap Makna dan Terjemahan, MV Syuting di Bali
Sorotan terhadap Pemerintahan Baru
Tokoh lain yang hadir, Marwan, meminta Presiden Prabowo Subianto menjaga integritas pemerintahan baru dengan tidak mengulang praktik kriminalisasi yang dituduhkan terjadi di era Jokowi.
"Kami minta Pak Prabowo menghentikan pemanggilan terhadap 12 orang ini sebelum ada pembuktian sah soal ijazah Jokowi yang kami curigai palsu. Jangan sampai Polri kembali jadi alat politik," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: