Mantan Ketua KPK Bakal Hadiri Pemeriksaan di PMJ, Kasus Apa?
ia menduga langkah tersebut merupakan upaya untuk mengkriminalisasi dirinya serta membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.-Istimewa-
Tim hukum memastikan telah mengirim surat resmi ke Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Prinsipnya, klien kami patuh hukum. Tapi hukum juga harus ditegakkan untuk semua, termasuk eksekusi terhadap terpidana yang sudah inkrah," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: