KPK Ungkap Intimidasi Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi, Rumah Diduga Dibakar

KPK Ungkap Intimidasi Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi, Rumah Diduga Dibakar

Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang usai pemeriksaan lanjutan di KPK-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap salah satu saksi dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. 

Bahkan, intimidasi tersebut disebut hingga berujung pada aksi pembakaran rumah milik saksi.

Merespon itu, Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang yang juga tersangka dalam kasus ini mengaku tidak tahu menahu soal kejadian itu.

BACA JUGA:Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Bantah Ada Permintaan Uang dari Ono Surono

BACA JUGA:Heboh Dosen UBL Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Klarifikasi dan Investigasi Kampus

"Enggak tau saya (ada intimidasi saksi)," katanya usai pemeriksaan lanjutan di KPK, Rabu malam, 8 April 2026.

Dia juga mengaku tidak mengatahui soal siapa saksi yang menjadi korban intimidasi.

"Saksi siapa?. Saya gak tau," ucapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya intimidasi terhadap salah satu saksi dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengaku telah menerima informasi terkait tindakan intimidasi tersebut dari pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Bahlil Cabut IUP Tambang Bermasalah di Kawasan Hutan Lindung

BACA JUGA:Prabowo: Satu Selat Hormuz Bisa Tentukan Hidup Banyak Bangsa

"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu," ujar Budi kepada wartawan, Rabu 8 April 2026.

Budi menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh, intimidasi tersebut hingga aksi pembakaran rumah milik saksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: