KPK Ungkap Intimidasi Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi, Rumah Diduga Dibakar
Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang usai pemeriksaan lanjutan di KPK-Istimewa-
"Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," ungkapnya.
KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan saksi tersebut mendapatkan perlindungan yang memadai.
"Untuk saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK," tegasnya.
BACA JUGA:Kesiapan Haji 2026 Sudah 100 Persen, Ini Harapan Menhaj dan Kedubes Arab Saudi
Dalam perkara ini, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, yakni, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Ayah Ade Kuswara, HM Kunang san pihak swasta, Sarjan.
Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp 9,5 miliar.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026.
Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek. Ketiga sudah ditahan KPK.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara," kata Asep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: