Firli Bahuri Ajukan Preperadilan Kedua, Sidangnya Digelar Minggu Depan

Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan soal status tersangkanya di Polda Metro Jaya-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan soal status tersangkanya di Polda Metro Jaya.
Hal itu diketahui melalui website resmi SIPP, adanya jadwal sidang praperadilan Firli Bahuri.
BACA JUGA:Polri Groundbreaking SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Songsong Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Praperadilan Suap Hasto Kristiyanto Gugur, Sekjen PDIP Masih Tersangka Suap
Tampak, sidang Firli Bahuri bernomorkan perkara 42/Pid.Pra/2025/PN.JKT.SEL.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang bakal digelar Rabu (19/3) mendatang.
"(Digelar, red) Rabu, 19 Maret 2025. Pendaftaran Rabu, 12 Maret 2025," katanya kepada awak media, Jumat 14 Maret 2025.
Sidang akan dipimpin hakim Parulian Manik.
Sementara Firli sempat juga mengajukan sidang praperadilan soal kasus tersangkanya.
BACA JUGA:Alasan KPK Minta Penundaan Jadwal Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Salah satunya pada Januari 2024 sidang praperadilan Firli sempat digelar.
Tepatnya pada Selasa 30 Januari 2025. Kala itu dipimpin Hakim tunggal Estiono.
Kapolri minta kasus Firli diselesaikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Pimpinan KPK Firli Bahuri.
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Listyo usai menerima audiensi pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: