Ya Ampun, Firli Bahuri Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik di Kasus Dugaan Pemerasan

Ya Ampun, Firli Bahuri Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik di Kasus Dugaan Pemerasan

Kasus dugaan pemerasan yang dituduhkan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih menjadi perhatian publik, di mana ahli hukum meminta agar kasus Firli Bahuri dihentikan.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri, kembali tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya

Eks Ketua KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.

BACA JUGA:Kasus Firli Bahuri Minta Dihentikan, Ahli Hukum: Untuk Keadilan

BACA JUGA:Polri Kembali Periksa Firli Bahuri Hari Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Firli disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB.

"Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis 28 November 2024.

Meskipun demikian, Ade Safri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan Firli tidak memenuhi panggilan tersebut.

BACA JUGA:Firli Bahuri Sudah Berkali-kali diperiksa, Ahli Hukum Soroti Polisi Tak Jalankan Petunjuk Jaksa

Ia pun menyarankan untuk mengonfirmasi alasan ketidakhadiran Firli langsung kepada Ian Iskandar, penasihat hukumnya.

Terkait langkah selanjutnya, Ade Safri menyatakan bahwa penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menentukan tindak lanjut dalam proses penyidikan kasus ini.

"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Ade Safri menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

BACA JUGA:Kasus Firli Bahuri Terus Dilanjutkan, Dirkrimsus PMJ: Akan Selesai pada Waktunya

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan dengan Tersangka Firli Bahuri, 123 Saksi Diperiksa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads