Kapolda Metro Ungkap Dalam 2 Bulan Kedepan, Kasus Firli Bahuri Akan Rampung

Kapolda Metro Ungkap Dalam 2 Bulan Kedepan, Kasus Firli Bahuri Akan Rampung

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolda Metro Jaya tegaskan dalam waktu maksimal dua bulan kedepan akan rampungkan kasus Firli Bahuri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Mangkir, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Singgung Jemput Paksa

BACA JUGA:Politisi Nasdem Sebut Polda Metro Jaya Harus Tegas dalam Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," katanya kepada awak media, Selasa 31 Desember 2024.

Dituturkannya, kasus Firli merupakan tanggungannya selama menjadi kapolda. Dari Kortas Tipikor Polri pun sudah mendorong kasus ini diselesaikan.

"Kalau kita bilang formil dan materil. Lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek," tuturnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan kasus iyu masih aktif dan terus berkembang.

BACA JUGA:Ya Ampun, Firli Bahuri Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik di Kasus Dugaan Pemerasan

BACA JUGA:Kasus Firli Bahuri Minta Dihentikan, Ahli Hukum: Untuk Keadilan

"Penanganan perkara ini masih terus berlangsung, dan sampai saat ini tidak ada kendala atau hambatan yang berarti. Proses penyidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya kepada awak media, Rabu 20 November 2024.

Diungkapkannya, pihaknya tengah memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Diterangkannya, koordinasi antara pihaknya dengan kejaksaan berjalan dengan sangat efektif, untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan.

"Saya pastikan proses penyidikan ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara prosedural dan tuntas," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads