JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meyakini penggeledahan rumah pribadi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Selasa,7 Januari 2025, lalu guna pengembangan kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
"(Penggeledahan) itu bukan sekedar memperkuat atau menambah alat bukti yang telah dimiliki oleh KPK ketika mentersangkakan Hasto dengan dua sprindik yaitu perkara suap terhadap komisioner KPU dan perkara perintangan penyidikan terkait Harun Masiku yang masih buron sampai saat ini tetapi untuk mengembangkan kasus tersebut," ujar Yudi dalam keterangannya pada Rabu, 8 Januari 2025.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Tetangga Ngaku Tidak Tahu Menahu
BACA JUGA:Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Penuhi Panggilan Penyidik KPK Dalam Kasus Harun Masiku
Yudi mengatakan bahwa suatu kasus korupsi tersebut tidak hanya melibatkan sedikit orang. Ia percaya masih ada pihak-pihak lain yang terlibat sehingga penyidik berkewajiban untuk membongkar kasus tersebut sampai keakarnya baik yang terkait kasus suap maupun perintangan penyidikan.
" Siapa yang berbuat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yudi.
Yudi mengatakan hal ini penting agar KPK dianggap tidak tebang pilih. Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Sekjen Hasto yang berada di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Untuk penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik menggeledah pada pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB pada Selasa, 7 Januari 2025.
Sementara, rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah sekitar pukul 24.00 WIB dihari yang sama.
BACA JUGA:PDIP Respons KPK Cari Barang Bukti di Rumah Hasto, Said Abdullah: Hormati Proses Hukum
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Tessa menyebut, dari penggeledahan rumah tersebut, Penyidik KPK menyita beberapa barang bukti. Berupa alat bukti surat, catatan, hingga dokumen elektronik.
Diketahui, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto Kristiyanto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Suap itu dimaksudkan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Sejauh ini, lembaga antirasuah itu sudah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, Hasto dan Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDIP yang merupakan orang kepercayaan Hasto.