Bandel! 20 Truk Tanah di Kota Tangerang Ditilang Akibat Langgar Jam Operasional

Rabu 08-01-2025,20:24 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

TANGERANG, DISWAY.ID-- Sebanyak 20 truk tanah melintas di luar jam operasional di Kota Tangerang dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian.

Para pengemudi itu tidak dapat menunjukan surat-surat berkendara, akhirnya ditilang.

BACA JUGA: Truk Tanah di Tangerang Mulai Beraktivitas Lagi, Polisi Akan Tindak Tegas Bila Melanggar

BACA JUGA:Tegas! 13 Truk Tanah Proyek PIK 2 Langgar Operasional di Tangerang Kini Dikandangi Polisi

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali), Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari, kepada awak media, Rabu, 08 Januari 2025.

"Ada sekira 20 truk yang sekarang sudah diamankan untuk dilakukan pendataan karena melanggar peraturan jam operasional," ujarnya.

Subari mengatakan bahwa para sopir truk yang nekat melanggar jam operasional itu dikenakan sanksi tilang secara manual.

BACA JUGA:Tim Gabungan Dirikan 8 Pos Pantau, Awasi Jam Operasional Truk Tanah di Tangerang

BACA JUGA:Biaya Operasi Korban Terlindas Truk Tanah di Teluknaga Ditanggung Pemkab Tangerang

Prosedur hukum tersebut dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tanah.

"Pendataan kendaraan dilakukan karena saat dicek para sopir tidak bisa menunjukan surat-surat, makanya kami lanjut prosedur hukum dengan ditilang manual. Penindakan ini kami lakukan rutin terhadap truk yang melanggar jam operasional," tutur Subari.

Dengan dilaksanakannya penerapan itu, Subari meminta agar para pengusaha dan sopir truk pengangkut tanah menaati aturan jam operasional di Kota Tangerang.

Cara-cara itu diharapkan efektif menekan rawannya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh aktivitas jam operasional truk-truk tanah yang melanggar.

BACA JUGA:PMJ Pastikan Kosambi Pasca Kerusuhan Truk Tanah Sudah Kondusif dan Terkendali

BACA JUGA:Korban Terlindas Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Jalani Operasi

Kategori :