JAKARTA, DISWAY.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali terjerat dalam kasus hukum.
Kali ini, ia dilaporkan oleh selebgram Isa Zega terkait dugaan pelanggaran hukum.
BACA JUGA:Polda Jatim Meralat Isu Penetapan Tersangka Isa Zega: Masih Lidik!
Nikita dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2025.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan bahwa surat panggilan untuk Nikita Mirzani sudah dikirimkan pada 6 Januari 2025.
Penyidik memanggilnya pada pukul 13.30 WIB hari ini untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang dibuat oleh Isa Zega.
"Surat panggilan sudah disampaikan pada 6 Januari 2025. Nikita diminta hadir untuk memberi keterangan pada 8 Januari 2025 pukul 13.30 WIB," ungkap Kompol Nurma Dewi saat ditemui wartawan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Nikita Mirzani belum juga terlihat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik pun masih menunggu kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan.
"Sejauh ini kami masih menunggu kedatangannya. Waktu yang telah ditentukan untuk memberikan keterangan masih berlaku," jelas Nurma.
BACA JUGA:Isa Zega Resmi Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama Imbas Umroh Pakai Baju Perempuan
Nikita dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan dugaan pelanggaran pasal 240 dan 242 KUHP, yang berhubungan dengan dugaan sumpah palsu dalam laporan yang diajukan oleh Isa Zega.
Namun, hingga saat ini Nikita Mirzani belum tiba ke Polres Jakarta Selatan guna memberikan keterangan dengan status sebagai saksi.