Sejumlah nelayan mengaku merasa dirugikan dengan adanya pagar laut yang membentang tersebut. Bakan, sampai menghambat aktivitas para nelayan dalam mencari nafkah.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Soroti Pagar Misterius di Laut Tangerang: 21 Ribu Nelayan Tak Bisa Melaut!
BACA JUGA:Gencarkan Pembangunan 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Pemerintah Berhasil Gaet Investor Qatar
Selain itu, tambak dan aliran sungai yang ditimbun tanpa izin menambah beban dengan mengganggu alur air dan ekosistem sekitar.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Fatika Hendra membenarkan adanya pagar di laut Kabupaten Tangerang tersebut.
Ia menemukan adanya indikasi pemagaran laut yang berdampak besar pada akses masyarakat pesisir.
Yeka menemukan indikasi pemagaran laut yang berdampak besar pada akses masyarakat pesisir.
Pagar bambu berlapis-lapis terlihat membatasi pergerakan kapal nelayan, sementara penimbunan tambak dan aliran sungai memperparah situasi.
"Ini jelas bukan kawasan PSN! Kok ada pemasangan pagar bambu di laut hingga 1 km dari pinggir laut? Ini jelas merugikan nelayan! Tidak kurang dari 8 miliar nelayan rugi gara gara pagar bambu ini," ujar Yeka, Kamis, 8 Januari 2025.