JAKARTA, DISWAY.ID - Jenazah advokat Alvin Lim dikremasi di krematorium Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara.
Mengawaali proses kremasi, peti jenazah diantarkan dengan upacara pedang pora.
BACA JUGA:Tangis Agus Salim Pecah Mengetahui Alvin Lim Telah Tiada
BACA JUGA:Jenazah Alvin Lim akan Dikremasi 10 Januari 2025 di Rumah Duka Grand Heaven
Para petugas Grand Heaven berbaju seragam biru putih tampak berbaris mengiringi peti jenazah di ruang persemayaman di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara.
Peti jenazah Alvin Lim dibawa bersama iringan yang dipimpin mendiang istru, Phioruci Pangkaraya dan anaknya yang bernama Kate Victoria Lim.
Jenazah Alvin Lim juga dibawa bersama adik Alvin yang bernama Alwin, sembari membawa foto dan karangan bunga.
Proses pengiringan jenazah menuju krematorium juga dihadiri rekan sejawat, kerabat, dan keluarga besar Alvin. Prosesi pedang pora sekaligus memberi penghormatan dengan berdiri di sisi kanan dan kiri jalur.
Petugas pengiringan jenazah tampak mengangkat pedang pora dan membawa peti jenazah menuju ruang kremasi di lantai 5. Jenazah Alvin kemudian ditempatkan di ruang krematorium.
BACA JUGA:Farhat Abbas Sebut Kematian Alvin Lim Gegara Podcast Denny Sumargo Salurkan Uang Donasi Agus ke NTT
BACA JUGA:Razman Ungkap Pesan Terakhir Alvin Lim, Minta Damaikan dengan Herwanto Soal Kasus Donasi Agus
Sejumlah pelayat juga memberikan salam perpisahan terakhir dan diantaranya menangis tersedu. Peti baru dimasukkan ke dalam mesin kremasi pukul 11.00 WIB tadi.
Selesai dikremasi, abu jenazahnya akan dilarung di laut Ancol, Jakarta Utara.
Untuk diketahui, Alvin Lim telah tutup usia pada 5 Januari 2025. Alvin Lim dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya dibawa ke rumah sakit.
Alvin Lim meninggal akibat gagal ginjal stadium akhir yang sudah diidapnya sejak lima terakhir. Alvin Lim yang meninggal dunia dalam usia 47 tahun merupakan salah satu pendiri kantor LQ Indonesia Law Firm.