Penampakan Bambu Bahan Pagar Laut Pesisir Tangerang: Itu Motor Pekerja Berjejer

Minggu 12-01-2025,13:15 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Warga Senen Diserbu Gengster Bermotor, Satu Warga Menjadi Korban

BACA JUGA:Marc Klok Meralat Pernyataan STY Diktator: Penterjemahan Tak Utuh, Sehingga Konteks Hilang

"Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya tadi pagi diperintah Pak Menteri KKP (Sakti Wahyu Trenggono) langsung untuk melakukan penyegelan," ujar Direktur Jenderal PSDKP, Ipunk Nugroho, dikutip Jumat, 10 Januari 2025.

Ipunk Nugroho menegaskan, dalam hal ini negara tidak boleh kalah dan memberikan waktu paling lama 20 hari untuk mencabut pagar laut tersebut.

Diketahui pagar laut tersebut terbentang sepanjang 30 Km dari Teluknaga hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Pagar laut ini dituding merupakan milik dari pengembang PIK 2 yang saat ini statusnya menjadi PSN.

BACA JUGA:Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bogor Imbas Pemasangan Pipa PAM

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS Kemenag 2024, Semoga Berhasil!

Akan tetapi pihak PIK 2 melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid membantah jika pagar laut pesisir Tangerang milik mereka.

"Tuduhan ini merupakan bagian dari fitnah-fitnah yang selama ini di lancarkan untuk menekan PIK 2," ujar Muannas, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Maka dari itu, Muanas menegaskan bahwa pagar di Laut Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 Km bukan milik PIK 2.

Muanas juga menjelaskan jika pagar laut itu merupakan tanggul yang terbuat dari bambu untuk memecah ombak.

BACA JUGA:Jadwal Baru Kereta 2025, Berlaku Mulai 1 Februari

BACA JUGA:Kata Kriminolog Soal Pembunuhan Anak Usia 5 Tahun di Ruko Tambun Selatan

Sedangkan Gufron selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah menjelaskan jika dari data yang dimilikinya, pagar laut ini untuk kepentingan pengembang PIK 2.

Bahkan munculnya sosok warga yang mengakui memasang pagar di Pesisir Tangerang untuk mengantisipasi pasang dan memecah ombak merupakan pemutar balikan fakta.

Kategori :