Pasalnya, Tarsin mengklaim bahwa dirinya hanyalah orang kampung yang tidak mengerti soal hukum maupun undang-undang terkait laut.
"Karena sejauh ini juga kan undang-undang banyak yang tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat. Ini adalah tugas pemerintah juga seharusnya," pintanya.
"Ya ditulis besar-besar itu kalau bisa perlu di tengah laut itu memakai aturan dan sebagainya," sambung Tarsin.