JAKARTA, DISWAY.ID - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengaku pihaknya telah mengantongi identitas pemilik pagar laut di Bekasi.
Meski demikian, ia enggan menyebutkan siapa sosok pemilik pagar laut di Bekasi itu.
BACA JUGA:Ternyata Ini Pemilik Misterius Pagar Laut Bekasi yang Bikin Heboh Warga, Siapa?
"Pemiliknya kita tahu ini beda nih (dengan yang di Tangerang). Jadi pemiliknya kita tahu,tapi saya nggak bisa sebut siapa pemiliknya," kata Doni di KKP, Selasa, 14 Januari 2025.
Doni mengatakan, pembangunan pagar laut di Bekasi tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Oleh karena itu, kata dia, pihak KKP sudah mengirimkan surat ke perusahaan terkait untuk menghentikan aktivitas pemagaran laut pada 19 Desember 2024.
"Kami sudah berkirim surat, sudah memberikan permintaan untuk penghentian kegiatannya," ujarnya.
Doni pun menerangkan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari pemilik pagar laut di Bekasi.
Ke depan, KKP akan tetap menegakkan hukum apabila tak kunjung mendapat balasan. Salah satu upaya penegakkannya dengan penyegelan.
"Ya belum. Karena ini kita mau follow up lagi. (Ada penyegelan ke depan?) Pokoknya tenang aja, kita pasti (penegakkan hukum). Saya cuma bisa bilang gini, Pak Menteri kalau urusan ekologi, urusan penegakan hukum, terutama tentang pemanfaatan ruang laut yang tidak berizin, sudah banyak yang beliau lakukan penyegelan laut oleh PSDKP. Di resort Batam, terus kapal pasir. Jadi kalau urusan kayak gini, tetap harus hati-hati. Karena nggak bisa gebyah uyah, kadang-kadang yang kita hadapin perusahaan, kadang-kadang warga yang nggak paham," imbuh Doni.