Opsen Pajak Hilangkan Fungsi Insentif dan Hambatan Industri Otomotif, Pengamat: Kurang Koordinasi Pusat dan Daerah

Rabu 15-01-2025,06:55 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Resmi Jadi Pejabat Komdigi, Raline Shah Tak Punya Ambisi Kerja di Pemerintahan

BACA JUGA:Hasil Atalanta vs Juventus di Serie A Italia 2024/25: Si Nyonya Tua Tak Terkalahkan, Tapi Kok Seri Mulu!

Dengan adanya opsen, pendapatan dari PKB dan BBNKB yang sebelumnya dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kini langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga mempercepat penerimaan dan meningkatkan sinergi pemungutan serta pengawasan pajak.

Dengan penyesuaian ini, total beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak diharapkan tidak mengalami kenaikan signifikan, meski kenyataannya warga mengeluhkan karena ada tambahan pajak kendaraan saat mengurus perpanjangan pajak.

Kategori :