BACA JUGA:Resmi Jadi Pejabat Komdigi, Raline Shah Tak Punya Ambisi Kerja di Pemerintahan
Dengan adanya opsen, pendapatan dari PKB dan BBNKB yang sebelumnya dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kini langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga mempercepat penerimaan dan meningkatkan sinergi pemungutan serta pengawasan pajak.
Dengan penyesuaian ini, total beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak diharapkan tidak mengalami kenaikan signifikan, meski kenyataannya warga mengeluhkan karena ada tambahan pajak kendaraan saat mengurus perpanjangan pajak.