Soal Polemik Insentif Otomotif, Pengamat : Tujuannya Perlu Dipertanyakan Kembali
Masyarakat berharap, insentif seharusnya melihat kebutuhan tiap segmen secara spesifik, bukan diberlakukan secara menyeluruh. -Dok Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Perbedaan pandangan antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengenai pemberian insentif untuk industri otomotif kian menimbulkan perdebatan dari berbagai kalangan.
Pasalnya, dua pihak sendiri memiliki opini yang saling bertentangan mengenai kondisi sektor otomotif di Indonesia.
Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pemberian insentif ini sendiri sangat diperlukan untuk dapat mencegah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif yang kian mengalami pelemahan.
Di sisi lain, opini berbeda pun justru diberikan oleh Menteri Koordinator Airlangga Hartarto. Menurutnya, keputusan untuk meniadakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik sendiri dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pasar kendaraan listrik selama dua tahun ini.
Pertentangan tersebut sendiri juga turut menjadi sorotan Pengamat atau Pakar Ekonomi. Dalam hal ini, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, perdebatan ini juga memunculkan pertanyaan baru, yakni tujuan dari perancangan insentif tersebut, serta siapa saja yang diuntungkan.
BACA JUGA:Rider AHRT Siap 'Kawinkan' 2 Gelar Juara Asia di Seri Pamungkas ARRC 2025 Thailand
“Publik berhak bertanya: selama ini insentif dirancang untuk tujuan apa, siapa yang paling diuntungkan, dan siapa yang diam diam membayar konsekuensinya melalui kemacetan, ketimpangan akses mobilitas, serta beban fiskal yang seharusnya bisa dialihkan ke layanan publik yang lebih merata,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Rabu (03/12).
Lebih lanjut, Achmad juga turut menyoroti kedua statement dari pihak Kemenperin dan Menko Airlangga tersebut. Menurutnya, jika pemberian insentif masih dibutuhkan demi menjaga rantai hulu hilir dan mencegah PHK, maka publik pun juga harus mengkritisi efektivitas dari pemberian insentif otomotif pada tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Polri Apresiasi Disway Awards, Siap Perkuat Kolaborasi untuk Kontribusi Bangsa
BACA JUGA:Polda Jabar Tangkap Lisa Mariana Terkait Video Syur!
“Saya cenderung melihatnya sebagai alarm bahwa kebijakan insentif mobil listrik sejak awal terlalu sempit tujuannya. Membuat mobil listrik lebih murah, tanpa peta jalan pengendalian kendaraan dan pembenahan transport publik, hasilnya jumlah kendaraan bertambah, ruang jalan tetap, kemacetan makin padat,” pungkas Achmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
