JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas pengusungan capres akan berdampak pada tugas-tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapet ambang batas, itu wajar saja diusulkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2025.
"Tetapi ada plus-minusnya, jika semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian 0 persen, semua bisa duduk di DPR, kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” papar Dasco.
BACA JUGA:Ekonom Sarankan Perpanjangan Pemberian Diskon Listrik
Sebab, kata Dasco, dengan banyaknya partai poitik (parpol) yang masuk ke DPR dikhawatirkan tugas-tugas dari DPR menjadi tak berjalan secara baik.
"Nah sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu," ujar dia.
Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan Parliamentary Threshold.
BACA JUGA:Ekonom Sarankan Perpanjangan Pemberian Diskon Listrik
Dia menyebut itu sebagai konsekuensi dari putusan MK yang telah membatalkan Presidential Threshold.
"Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang," kata Yusril.