bannerdiswayaward

DPR Sebut Akan Tindaklanjuti Desakan Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

DPR Sebut Akan Tindaklanjuti Desakan Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

DPR Sebut Akan Tindaklanjuti Desakan Bebaskan Demonstran yang Ditangkap-dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tenggat waktu untuk pemenuhan Tuntutan 17+8 dari kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa jatuh tempo hari ini. 

Salah satu poin utama dalam tuntutan tersebut adalah desakan agar Polri membebaskan ribuan demonstran yang ditangkap dalam aksi-aksi sebelumnya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Pesta Gol di Babak Pertama, Chinese Taipe Kebobolan 4-0

BACA JUGA:Penuhi Tuntutan 17+8, DPR Larang Anggota ke Luar Negeri, Hapus Tunjangan Pulsa dan Transportasi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti isu tersebut dengan berkoordinasi bersama institusi terkait.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan keseluruhan kebijakan," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat 5 September 2025.

Namun, Dasco tidak merinci institusi mana yang akan diajak berkoordinasi maupun langkah konkret apa yang akan diambil oleh DPR dalam merespons tuntutan tersebut.

Tuntutan 17+8 sendiri mencakup berbagai isu, mulai dari kebebasan sipil, keadilan hukum, hingga reformasi di sektor keamanan. 

BACA JUGA:Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan FIFA Matchday: Sananta Starter, Zijlstra dan Miliano di Bangku Cadangan

BACA JUGA:Aksi Damai Mahasiswa Unpad, Tolak Dialog, Desak Pemenuhan Tuntutan 17+8

Ribuan demonstran dari berbagai daerah telah menyuarakan tuntutan ini sejak beberapa bulan terakhir.

Diketahui, YLBHI mencatat lebih dari 3000 orang ditangkap polisi dalam rangkaian demonstrasi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025.

"Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam siaran pers YLBHI, Selasa, 2 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads