Respon Santai Khofifah Digugat oleh Risma - Gus Hans Soal Pilkada Jatim 2024

Rabu 15-01-2025,07:18 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya ke tim hukumnya untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Jatim 2024 yang diajukan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah, saya serahkan saja ke tim hukum," kata Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Dengan demikian, Khofifah mengaku bekerja seperti biasa.

BACA JUGA:Resmikan Cipta Griya Kedaung, Menteri PKP dan Mendagri Ngopi Bareng Pj dan Penghuni Rusun

BACA JUGA:Dasco Khawatir Fungsi Legislasi DPR Terganggu Jika Parliamentary Threshold Dihapus

"Wis toh rek, saya menyerahkan ke tim hukum," ujarnya.

Sebagai informasi, kubu pasangan Risma-Gus Hans mengugat hasil Pilkada Jawa Timur 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu tengah bergulir di MK dengan perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025. 

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini 15 Januari 2025, Tutup Jam Berapa?

BACA JUGA:Protes Keras Andre Rosiade ke Erick Thohir Usai Patrick Kluivert Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas: Kayak Gak Ada yang Lain Bang!

Risma-Gus Hans menuding ada manipulasi suara untuk paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Oleh karena itu, mereka meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak lantaran diduga melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif di Pilgub Jawa Timur 2024.

Kategori :