Menurut Inul, kebijakan tersebut memberatkan para pelaku usaha di sektor hiburan, termasuk dirinya yang juga memiliki bisnis karaoke.
“Bayangkan saja, kenaikan pajak hiburan itu besar sekali, belum lagi pajak-pajak lainnya. Hal ini sangat mempengaruhi bisnis dan karyawan yang menggantungkan hidupnya di sektor ini,” katanya.