JAKARTA, DISWAY.ID -- Inul Daratista mengungkapkan kekesalannya terkait tagihan pajak sebesar Rp450 juta.
Padahal Kanal YouTube miliknya sudah tidak aktif lagi, dan Inul Daratista binggung masih mendapat tagihan pajak sebesar itu.
Inul menjelaskan bahwa saluran YouTube miliknya tidak dikelola secara aktif dan tidak memiliki banyak unggahan baru.
BACA JUGA: Resmi Jadi Pejabat Komdigi, Raline Shah Tak Punya Ambisi Kerja di Pemerintahan
Namun, ia tetap memiliki kewajiban untuk membayar pajak dengan jumlah yang cukup besar.
“Katanya YouTube aku penghasilannya udah gede, jadi aku harus bayar. Sampe kena denda sampai Rp450 juta,” ujar Inul Daratista, Rabu 15 Januari 2025.
"Lah wong YouTube miliku juga nggak aktif kok, ngitungnya darimana?" tambah Inul Daratista keheranan.
Sementara itu, Inul Daratista menduga bahwa dirinya menjadi target tagihan pajak hingga bernominal fantastis gara-gara namanya digadang-gadang masuk daftar orang terkaya di Indonesia.
Namun, Inul Daratista menanggapi dengan santai isu tersebut dan merasa keheranan karena orang-orang tersebut tidak mengetahui pasti berapa harta kekayaan yang ia miliki.
BACA JUGA: Kocak! Komeng Guyon soal Pagar Laut Misterius, Bawa-Bawa Perusahaan Teralis
BACA JUGA: Demi Penjarakan Nikita Mirzani, Razman Nasution Gandeng 33 Pengacara: Ampuh?
"Kalau sampai dibandingkan dengan orang terkaya, saya juga merasa heran, dari mana sebenarnya uang itu berasal?" tuturnya.
Kasus ini bukan pertama kali Inul menyoroti permasalahan pajak di dunia hiburan.
Sebelumnya, ia pernah menyampaikan keberatannya terhadap kenaikan tarif pajak hiburan hingga 75 persen.