Demi Penjarakan Nikita Mirzani, Razman Nasution Gandeng 33 Pengacara: Ampuh?

Demi Penjarakan Nikita Mirzani, Razman Nasution Gandeng 33 Pengacara: Ampuh?

Razman Nasution mengambil langkah hukum serius dengan menggandeng 33 pengacara dalam kasus yang melibatkan dirinya dan Nikita-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Perseteruan antara Razman Arif Nasution dan artis kontroversial Nikita Mirzani semakin memanas.

Razman, mengambil langkah hukum serius dengan menggandeng 33 pengacara dalam kasus yang melibatkan dirinya dan Nikita.

BACA JUGA:Razman Nasution Bongkar Isi Chat Laura Meizani Setelah Kabur dari Rumah Aman: Om, Ini Lolly..

BACA JUGA:Polisi Duga Laura Meizani Alami Gangguan Jiwa, Bakal Diperiksa oleh Dokter Ahli

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Razman dalam menghadapi perseteruan hukum dengan Nikita, yang selama ini diketahui sering terlibat konflik.

"Kedatangan saya hari ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik yang sudah dikoordinasikan dengan Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit untuk saya diperiksa sebagai korban. Dan sekaligus pelapor terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh Saudari Nikita Mirzani kepada saya beberapa hari yang lalu," tutur Razman Arif Nasution, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 14 Januari 2025.

"Ada 33 orang yang menjadi kuasa hukum saya di kasus ini," sambungnya.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi pada 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Razman Nasution Ungkap Fasilitas Laura Meizani saat Dititipkan di Rumah Sakit Polri: Mirip Hotel Bintang Dua

BACA JUGA:Razman Nasution Bongkar Nikita Mirzani yang Tak Pernah Jenguk Lolly di Safe House: Itu Dibenarkan KemenPPA!

Razman mengklaim dirinya dipukul oleh Nikita hingga mengalami luka di bagian dahi saat mencoba melerai perkelahian antara istrinya, Ade Suryani, dengan Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut memicu Razman untuk melaporkan Nikita ke pihak berwajib.

Dalam laporannya, Razman membawa berbagai bukti, termasuk video yang menunjukkan momen penganiayaan, hasil perawatan medis, serta bukti dari dua orang Saksi.

"Dan itu sudah diakui juga oleh yang bersangkutan bahwa dia mengatakan bukan saja pantas untuk ditonjok, tonjok itu dalam terminologi bahasa Indonesia kan pukul ya. Dan bukan saja pantas untuk ditonjok, tapi pantas untuk diinjak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads