Sosok Majikan 2 PRT yang Meninggal di Benhil Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Kamis 07-05-2026,10:36 WIB
Sosok Majikan 2 PRT yang Meninggal di Benhil Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Rupanya sosok majikan dua pekerja rumah tangga (PRT) yang meninggal dunia akibat loncat dari lantai 4 di Benhil, Jakarta Pusat lalu itu, bukan orang sembaranga.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra membenarkan sosok majikan kedua PRT itu adalah Adriel Viari Purba, mantan pengacara Doddy Prawiranegara.

"Iya (Membenarkan, red)," katanya kepada awak media, Rabu 6 Mei 2026.

BACA JUGA:Kasus 2 ART Lompat di Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan hingga TPPO

Adriel Purba diketahui sosok yang tidak asing dalam dunia hukum. Ia kerap tampil di panggung-panggung besar.

Dirinya tercatat pernah menjadi pengacara Doddy Prawiranegara, eks Kapolres Bukittinggi yang tersandung kasus narkotika bersama mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Bagaimana Perkembangan Kasusnya?

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa perkembangan kasus kematian kedua PRT itu masih berjalan.

Budi mengungkap, kepolisian telah melakukan pengusutan segala kemungkinan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Beberapa unsur tindak pidana dikembangkan mulai dari dugaan penyekapan, tindak pidana perdagangan orang (TTPO) sampai eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA:2 ART Loncat dari Lantai 4 Kosan Benhil Seret Nama Pengacara dan Content Creator, Netizen: Tak Tahan Disiksa

"Penanganan masih berjalan. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak," katanya kepada awak media, Senin 27 April 2026.

Barang Bukti, Otopsi Hingga 9 orang Diperiksa

Proses penyidikan yang dilakukan kepolisian di antara mempelajari rekaman CCTV yang telah diamankan dari lokasi kejadian.

Kemudian polisi juga melakukan pendalaman kasus lewat hasil visum dan otopsi terhadap korban yang telah meninggal dunia itu.

Nggak berhenti di situ, polisi juga memperkuat bukti lain dengan menghimpun keterangan-keterangan sembilan orang saksi untuk memperkuat bukti yang ada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait