Drama OTT KPK di Kalsel, Dua Jaksa Ditahan, Satu Kabur dan Melawan Petugas
Dari tiga jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dua orang langsung ditahan, sementara satu lainnya nekat melarikan diri bahkan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas KPK.--Fajar Ilman
JAKARTA, DISWAY.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berubah menjadi drama.
Dari tiga jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dua orang langsung ditahan, sementara satu lainnya nekat melarikan diri bahkan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas KPK.
KPK baru menahan dua orang tersangka. Yakni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Asis Budianto.
Sedangkan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Taruna Fariadi, salah satu tersangka lainya melarikan diri.
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK di HSU, Dua Jaksa Terjaring Dugaan Pemerasan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam upaya pelarian tersebut, tersangka Taruna sempat melakukan perlawanan dan menabrak petugas KPK.
"Bahwa benar, pada saat sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," katanya, dikutip Minggu 21 Desember 2025.
Asep menjelaskan, KPK saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap Taruna Fariadi.
BACA JUGA:Kejagung Blak-blakan Soal OTT KPK Terhadap Oknum Kejati Banten, Tiga Jaksa Jadi Tersangka!
Apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, KPK akan menetapkan yang bersangkutan sebagai buronan.
"Tentunya nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil atau tidak ditemukan yang bersangkutan," tegasnya.
BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Termuda yang Kena OTT KPK
Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Tiga tersangka itu merupakan aparat penegak hukum (APH).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: